Mataram (ANTARA News) - Anggota Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, dengan terpaksa melumpuhkan seorang buronan komplotan kasus perampokan kelas kakap, dengan tembakan yang menyasar ke bagian kakinya.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda NTB Iptu Akmal Novian Reza di Mataram, Senin, mengatakan, pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan enam bekas luka tembak di bagian kakinya itu berinisial KA (45), asal Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
"Jadi dia ini adalah salah satu anggota komplotan perampokan di sejumlah TKP Lombok Barat. Target kelompok dia ini gudang-gudang besar, jadi dalam tiap aksinya, mereka bisa dapat untung sampai ratusan juta rupiah," kata Akmal.
Didampingi Kanit I Subdit III Jatanras Polda NTB AKP Elyas Ericson, Akmal mengatakan bahwa aksi penangkapan berlangsung setelah sebelumnya Tim Jatanras Polda NTB mengetahui keberadaan AK dirumahnya.
Karena tidak ingin kecolongan lagi, AKP Elyas Ericson, yang langsung memimpin aksi penggerebekkan pada Minggu (7/1) malam itu.
Namun jelasnya, kedatangan polisi pada malam itu masih dapat tercium, bahkan kerabat dekat AK yang mengetahui keberadaan polisi sengaja membuat sensansi dengan berteriak maling hingga menyebabkan sejumlah warga keluar dan sempat menghambat proses penangkapannya.
Kondisi itu pun dikatakannya menjadi kesempatan AK yang kemudian melarikan diri dengan cara melompati tembok pagar belakang rumahnya dan lari ke tengah sawah.
Namun Kanit I Subdit III Jatanras Polda NTB yang membawa delapan anggotanya tidak tinggal diam. Anggota yang melihat AK kabur ke tengah sawah, terus melakukan upaya pengejaran dengan memberikan tembakan peringatan.
"Kasih tembakan peringatan tiga kali, tapi tidak juga diindahkan, dengan terpaksa anggota lumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kakinya," ujar Elyas Ericson kepada wartawan.
Setelah berhasil dilumpuhkan, AK kemudian diamankan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sekarang kondisinya sudah membaik, untuk tindak lanjut penanganan dilimpahkan ke Polres Lombok Barat, karena laporan kasusnya ada disana," ucapnya.
Lebih lanjut, Elyas mengungkapkan bahwa AK ini merupakan anggota komplotan ke tujuh yang berhasil diamankan anggotanya. Namun dikatakan masih ada sisa anggota komploannya yang tentu masuk dalam perburuan anggota di lapangan.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018