"Surat telegram ini juga diperkuat dengan Keputusan Kapolri Nomor KEP/04/I/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, di Kota Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar.
"Ini merupakan dinamika organisasi sebagai pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan serta dilaksanakan secara konsisten," katanya.
Dalam surat telegram dan keputusan Kapolri itu juga mengangkat Kombes Pol Yakobus Marjuki yang kini sebagai Irwasda Polda Papua untuk menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kapolda Papua.
Sedangkan Kombes Pol Mulyadi Kaharni yang menjabat Kabag Dalmutu Rorenmin Itwasum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwasda Polda Papua, dan Kombes Pol Kharles Simanjuntak yang sementara menjabat Karo Ops Polda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbingfung Rorenmin Baharkam Polri.
Sedangkan Kombes Pol Gatot Hari Wibowo dari Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Ops Polda Papua.
"Selain itu juga mutasi dan perpindahan tugas merupakan bentuk pengembangan karir dan promosi," kata Kamal.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018