Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemimpin de facto aliansi partai oposisi Malaysia, Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim, akan dibebaskan pada 11 Juni 2018 mendatang.
Presiden Pakatan Harapan yang juga istri Ibrahim, Wan Azizah Wan Ismail, mengemukakan hal itu saat konferensi sayap wanita Pakatan Harapan di Dewan Seri Chempaka, Kajang, Sabtu.
"Insya Allah kalau diizinkan Tuhan, sesuai undang-undang pada 11 Juni ini beliau akan dibebaskan," kata Presiden Partai Keadilan Rakyat itu sebagaimana dilansir media setempat.
Wan Azizah yang juga ketua oposisi parlemen mengemukakan hal itu dihadapan sekitar 1.000 perwakilan Wanita Pakatan Harapan yang mengadakan pertemuan selama satu hari.
Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk mempersiapkan Pemilihan Umum atau Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 yang akan diadakan selambat-lambatnya Agustus 2017.
Wan Azizah mengemukakan hal itu menandai 1.062 hari sejak Ibrahim dipenjara.
Ibrahim dipenjara selama lima tahun mulai Februari 2015 setelah dihukum karena kasus sodomi untuk yang kedua kalinya. Sebagian besar pendukungnya serta partai oposisi menganggap tuduhan tersebut berkaitan dengan politik.
Wan Azizah mengatakan, walaupun Ibrahim belum dibebaskan namun semangat dia tetap menyertai mereka dalam konferensi tersebut. "Meski pun jasadnya dipenjara namun rohnya kekal bersama kita," katanya.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018