Banjarmasin (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana memastikan akan memecat Brigadir Jumadi (31), yang menjadi otak perampokan uang senilai Rp10 miliar milik Bank Mandiri.
"Setelah ada putusan pidana pengadilan atas kasusnya, saya langsung bawa dia ke Sidang Komisi Kode Etik untuk dipecat," kata Rachmat di Banjarmasin, Jumat.
Kapolda nampak begitu geram dengan ulah anak buahnya yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Tabalong itu.
Tercatat oknum anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi tersebut telah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin seperti menelantarkan keluarga, menggunakan narkoba hingga meninggalkan tempat tugas tanpa izin.
"Gaya hidupnya hedonis dengan pangkat Brigadir berpenampilan seperti Kapolda," beber Rachmat sambil tersenyum.
Usai tertangkap, belakangan diketahui Jumadi ternyata merencanakan matang aksi perampokan yang dilakukannya pada Kamis (4/1) itu.
Di mana dia sengaja izin tidak apel pagi hari itu dan mengajukan pinjam pakai senjata api untuk melakukan pengawalan pengambilan uang oleh karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung ke Bank Mandiri Banjarmasin.
Apalagi di tengah perjalanan untuk balik menuju Tanjung, Jumadi menjemput temannya atas nama Yongki alias Jawa (34) di Banjarbaru sebelum aksi perampokan itu terjadi.
Bahkan, ada manifest penumpang pesawat di Bandara Syamsudin Noor atas nama Jumadi terbang pukul 14.00 WITA tujuan Jakarta.
"Makanya setelah ada laporan perampokan, saya langsung perintahkan anggota mengecek semua tempat yang diperkirakan menjadi pelariannya termasuk bandara, bahkan seluruh Polres turun melakukan penghadangan," jelas Kapolda saat ekspos barang bukti uang yang berhasil disita dari pelaku Jumadi.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018