Dua perusahaan patungan tersebut adalah PT Jakarta Estate Industrial Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Saya datang silaturahim sekaligus membahas dua perusahaan patungan JIEP dan KBN," kata Sandi di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat.
Menurut Sandi, kehadirannya di Kementerian BUMN untuk membahas berbagai persoalan di kedua perusahaan itu, antara lain soal adanya rencana pihak-pihak tertentu yang ingin menyerobot aset KBN.
"Ada upaya-upaya mengambilalih aset KBN melalui tindakan-tindakan di luar koridor hukum. Itu yang kita coba fokuskan di RUPS ini," tegasnya.
Saham JIEP sebesar 50 persen dimiliki oleh negara, selebihnya 50 persen dimiliki Pemprov DKI.
Sedangkan pemegang saham KBN terdiri atas Pemerintah Pusat sebesar 74 persen, dan Pemprov DKI Jakarta sebesar 26 persen.
"Kedua perusahaan ini asetnya sangat strategis. JIEP yang memiliki lahan 40-50 hektare, kini tidak lagi di pinggiran, tetapi sudah di tengah-tengah kota Jakarta," ujarnya.
Sementara, KBN strategis karena berada di pantai Jakarta yang memiliki akses penting terhadap sistem logistik nasional.
"Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta ingin mendorong agar kedua perusahaan menjadi agen pembangunan di Jakarta sekaligus menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Menurutnya, melalui RUPS tersebut pemegang saham dapat meningkatkan kinerja perusahaan dengan menciptakan terobosan-terobosan baru.
JIEP mungkin tidak cocok lagi untuk industri berbasis padat karya tapi harus menjadi berbasis IT, karena itu diarahkan menjadi sebuah perusahaan dengan ekosistem usaha baru.
Sedangkan KBN, dengan aset berkisar Rp40 triliun-Rp50 triliun akan dikembangkan menjadi perusahaan penyedia logistik utama.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018