Solo, Jawa Tengah (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Surakarta menangkap dua tersangka baru yang terlibat penipuan dan penggelapan biro Umrah PT "Ustmaniyah Hannien Tour" dengan nilai kerugian mencapai Rp37,8 miliar.
"Kami menangkap tersangka baru pengelola biro umrah itu di jalan kawasan Sentul, Bogor, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB, dan kini sedang perjalanan dibawa ke Solo," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi saat dihubungi di Solo, Kamis petang.
Agus mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka adalah hasil penyidikan dan pengembangan kasus biro umrah Hannien Tour. Kedua tersangka baru ini, diduga terlibat di PT Utsmaniyah Hannien Tour.
"Kami belum bisa memberikan keterangan identitas dua tersangka baru ini. Keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat jalan di kawasan Sentul Bogor," kata Agus.
Menurut Agus, kedua tersangka baru tini semuanya laki-laki, warga Bogor, dan bekerja sebagai staf PT Ustmaniyah Hannien Tour.
Tim penyidik Polresta Surakarta juga menggeledah ruko yang dijadikan gudang di Bogor itu. Sejumlah barang bukti yang disimpan oleh para tersangka ditemukan di situ.
Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Surakarta Rosyid Ali Safitr mengaku telah mendatangi Polresta Surakarta untuk berkoordinasi menyusul terungkapnya kasus penipuan biro umrah itu.
"Kami menyampaikan data serta informasi yang dimilikinya. Kami hingga saat ini, sudah menerima 59 korban melapor ke Kantor Kemenag Surakarta," kata Rosyid.
Menurut Rosyid, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Agama Kota Surakarta, kantor cabang Hannien Tour yang selama ini beroperasi di Solo belum mengantongi izin.
"Jika membuka kantor cabang di Solo harus mengantongi izin dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah," kata dia.
Polisi sebelumnya telah menangkap dua tersangka --Farid Rosyidin (45) yang menjadi Direktur Utama PT Ustmaniyah Hannien Tour dan Avianto Boedhy Satya (51) yang menjabat direktur keuangan perusahaan ini--. Dua tersangka baru ditangkap lagi oleh tim penyidik, sehingga pelaku yang ditangjap sudah empat orang.
Polisi mencatat, sampai sekarang sudah 1.800 orang melaporkan diri sebagai korban kasus penipuan biro umrah PT "Ustmaniyah Hannien Tour" dengan total kerugian Rp37,8 miliar.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018