Tahun 2018 kami akan lebih ketat lagi untuk mengendalikan. Kami tidak akan membiarkan harga naik berlebihan."

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berupaya untuk menjaga tingkat inflasi pada 2018 di kisaran 2,5 hingga 4,5 persen dan mempertahankan daya beli masyarakat dengan melanjutkan beberapa regulasi strategis, seperti penerapan harga eceran tertinggi (HET) beberapa komoditas penting, kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

"Kita akan tetap mengusahakan untuk mengendalikan inflasi pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak sia-sia," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pada 2017 secara keseluruhan laju inflasi terkendali dengan tingkat 3,61 persen atau di bawah target yang ditetapkan Pemerintah RI senilai 4,3 persen.

Beberapa kebijakan Kementerian Perdagangan sepanjang 2017 yang mampu menahan laju inflasi, menurut dia, antara lain penetapan regulasi HET beras, gula pasir, minyak goreng dan daging sapi beku.

Bahkan, ia mengemukakan, khusus untuk HET beras besarannya ditetapkan sesuai dengan wilayah dan jenisnya.

Kementerian Perdagangan juga mewajibkan para pelaku usaha untuk melaporkan ketersediaan stok di gudang secara transparan.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya inflasi pada 2017 mengalami kenaikan.

Pada 2016 laju inflasi tercatat senilai 3,02 persen, sementara pada 2015 senilai 3,35 persen. Pada 2017, kelompok bahan makanan mengalami inflasi senilai 1,26 persen dengan andil senilai 0,25 persen.

Inflasi yang lebih tinggi dibandingkan 2015 dan 2016 tersebut lantaran langkah pemerintah untuk menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 900 Volt Ampere (VA), selain kenaikan biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kenaikan tarif listrik, menurut BPS, memberikan andil sebesar 0,81 persen, dan biaya perpanjangan STNK sebesar 0,24 persen.

Sementara itu, BPS mencatat untuk komoditas ikan segar memberi andil inflasi 0,2 persen, beras 0,16 persen dan telur ayam ras sebesar 0,1 persen.

Enggartiasto mengatakan, meski tingkat inflasi tahunan tersebut mengalami kenaikan, namun masih dalam batasan yang bisa diterima oleh pemerintah, dan terjaganya tingkat inflasi tersebut membuat daya beli masyarakat akan tetap terjaga.

"Tahun 2018 kami akan lebih ketat lagi untuk mengendalikan. Kami tidak akan membiarkan harga naik berlebihan," demikian Enggartiasto Lukita.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018