Riyadh (ANTARA News) - Polisi Saudi pada tahun ini telah menangkap lebih dari 80 orang yang terlibat dalam 20 kasus pelacuran dan mucikari, tulis koran Al-Riyadh, kemarin. Beberapa yang ditangkap itu adalah warga asing yang kabur dari pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga, tulis koran tersebut. Mucikari yang ditangkap pada Kamis antara lain warga Mesir, Suriah, serta beberapa pelacur asal Indonesia yang tertangkap tangan, tulis koran tersebut. Seorang perempuan yang lebih dulu tertangkap, mengatakan kepada koran tersebut bahwa dia sudah "dibimbing iblis hingga berada di jalan sesat dan melakukan hal yang salah dengan menyerahkan kesusilaan diri untuk 1.500 real (sekitar Rp3,6 juta) semalam." Pelacuran dilarang keras di Arab Saudi yang memberlakukan syariat Islam. Para pelanggar dapat dipenjara maupun dicambuk, demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007