Pada 1 Januari, Pentagon mengizinkan orang-orang transgender untuk mendaftarkan diri selama mereka dapat memenuhi kriteria medis tertentu.
Langkah tersebut merupakan yang terbaru dalam serangkaian kemunduran larangan Trump, yang dia umumkan via Twitter pada Juli lalu, dengan menyinggung biaya medis yang sangat besar dan gangguan lain terhadap militer.
Gugatan hukum yang diajukan di empat pengadilan federal menghasilkan putusan untuk melawan larangan tersebut dan menunda pelaksanaannya, sementara hakim mengatakan hal tersebut kemungkinan tidak konstitusional.
Berdasarkan kebijakan baru yang pertama kali diumumkan ketika Barack Obama menjabat, Pentagon seharusnya mulai menerima anggota baru dari kalangan transgender pada 1 Juli 2017, tetapi Menteri Pertahanan James Mattis menangguhkan pelaksanaannya selama enam bulan sampai 1 Januari, sembari menunggu peninjauan lebih lanjut.
Pekan lalu, Kementerian Kehakiman mengatakan pihaknya tidak akan meminta Mahkamah Agung untuk mencegah orang-orang transgender untuk masuk ke dalam militer, yang artinya 1 Januari akan dapat diberlakukan.
“Seperti yang dimandatkan oleh perintah pengadilan, Kementerian Pertahanan siap untuk mulai menerima permohoan orang-orang transgender ke dalam dinas militer pada 1 Januari, dan semua pemohon harus memenuhi semua standar penerimaan saat ini,” ujar juru bicara Pentagon Mayor Dave Eastburn.
Semua transgender yang direkrut dan telah menjalani operasi penggantian jenis kelamin harus meminta dokter untuk menandatangani bahwa setidaknya 18 bulan telah berlalu sejak tanggal operasi dan bahwa tidak ada operasi tambahan yang diperlukan.
“Selain itu, pelamar transgender harus stabil dalam pilihan jenis kelamin pilihan selama 18 bulan," kata Pentagon.
"Ini adalah kemenangan bagi negara kita, dan semua pria dan wanita pemberani yang transgender, dan siap, bersedia dan mampu melayani," kata Joshua Block, seorang pengacara dari American Civil Liberties Union.
Seorang ahli militer Pentagon saat ini sedang mengkaji masalah transgender tersebut dan diharapkan memberikan rekomendasi baru kepada Trump pada akhir Februari. Demikian diberitakan AFP.
Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018