Solo (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk memindahkan 244 narapidana yang terlibat kasus narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) ke penjara terpencil di Pulau Nusa Kambangan sebagai upaya membuat semakin jera bagi para pelaku kejahatan ini.Ratusan narapidana dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang harus menjalani hukuman 20 tahun hingga hukuman mati itu, di pindahkan ke penjara Super Maksimum Sekuriti di Cilacap, Jateng tersebut secara bertahap.Pada hari ini, Sabtu, 18 narapidana, 13 diantaranya asal Jawa Timur dan lima asal Jawa Tengah, diterbangkan dengan pesawat Foker 50 dari Bandara Adi Sumarmo Solo Jateng, menuju Nusa Kambangan dengan pengawalan ketat, kata Kabid Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko, di Bandara Adi Sumarmo Solo, Sabtu.Ia mengatakan, dari 244 narapidana yang akan dipindahkan itu 150 warga negara Indonesia dan 94 narapidana warga asing, mereka berasal dari lembaga pemasyarakatan di Banten dan DKI Jakarta 154 napi, Jawa Tengah 77 dan Jawa Timur 13 napi. Pemindahan secara bertahap ini telah dilakukan sejak 19 Juni 2007 yang memindahkan 72 orang, tanggal 21 Juni 52 orang, 22 Juni sebanyak 60 orang dan hari terakhir, tanggal 23 Juni 2007 sebanyak 60 orang. Untuk pemindahan para napi eks narkoba yang lewat Bandara Adi Sumarmo Solo mendapat pengawalan sangat ketat dan ada ratusan Brimob dan Polisi serta TNI UA berjaga-jaga di sekitar bandara tersebut. Untuk para napi yang dihukum 20 tahun diberitanda pita hijau di lengan, pita kuning hukuman seumur hidup dan pita merah hukuman mati. Upaya pemindahan napi tersebut, kata dia, untuk shock terapy terhadap para pengedar narkoba lain di Indonesia sehingga dapat mencegah dan menutup akses pengendalian bisnis narkoba serta memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas. Untuk selanjutnya perjalanan darat dari Tunggul Wulung menuju dermaga Wijayapura serta penyebrangan dengan menggunakan kapal Ferry ke dermaga Sodong dan dilanjutkan perjalanan darat menuju Lapas SMS di Pulau Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007