Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Asep Fahrodin (36) warga Kecamatan Caringin, Garut, ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi pembacokannya terhadap korban Masri (40).
"Tersangka ditangkap Polsek Caringin untuk diproses, korban Masri dilarikan ke Puskesmas Caringin," kata Yusri.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka mendatangi tempat karaoke di kawasan wisata pantai sekitar pukul 02.30 WIB untuk menagih utang.
Korban yang menemui tersangka, kata Yusri, berusaha menghalang-halangi tersangka, kemudian tanpa basa-basi korban memukul tersangka.
Tersangka lalu pulang ke rumah membawa samurai, kemudian membacokannya kepada korban yang sedang duduk di tempat karaoke.
"Tanpa basa-basi langsung membacok korban saudara Masri yang saat itu sedang duduk di kursi di tempat karaoke," katanya.
Yusri menyampaikan, polisi telah disiagakan untuk pengamanan setelah insiden pembacokan di tempat wisata tersebut.
"Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin dalam keadaan aman dan kondusif serta disiagakan satu pleton Brimob," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018