Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat memusnahkan barang bukti berupa 11.000 minuman keras dan 15.000 petasan dengan 324 pelaku, selama Operasi Lilin Jaya 2017.

"Ini adalah salah satu bentuk penolakan dimana minuman keras merupakan penyebab utama terjadinya tindak kriminalitas," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma di Kabupaten Bekasi, Minggu.

Menurut dia dalam pemusnahan tersebut merupakan hasil dari kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, organisasi masyarakat dan warga di wilayah hukumnya.

Selain itu juga melakukan pemusnahan sejumlah petasan yang biasa dinyalakan pada pergantian tahun 2017.

Ini dilakukan karenanya petasan yang beredar memiliki daya ledak yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Dan juga dapat menimbulkan suara yang bising. Oleh sebab itu tentinya dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat pada lingkungan sekitar.

Ia menambahkan dalam gelaran Operasi Lilin Jaya 2017 telah berlangsung selama satu bulan dan dilakukan serentak oleh jajaran anggota Polres Metro Bekasi.

Untuk itu meminta kepada seluruh elemen masyarakat tetap berkoordinasi dengan baik sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi aman, tertib dan bermanfaat.

Hal ini sudah pantas dilakukan secara bersama-sama guna menjaga kondusifitasan pada wilayah hukumnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi yang telah bekerja keras dan bekerjasama dengan semua elemen organisasi, masyarakat, maupun aparatur negara lainnya.

Pasalnya dengan melakukan pemusnahan tersebut tentunya dapat mengurangi tindak kriminalitas dan mengganggu lingkungan.

Namun dengan kegiatan tersebut juga meminta untuk terus dilakukan razia atau inspeksi dadakan (sidak) maupun penangkapan terhadap penjual, distributor, dan pembuat.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017