"Penerimaan DJBC per tanggal 28 Desember 2017 mencapai Rp189,36 triliun atau 100,12 persen dari target sebesar Rp189,144 triliun," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Penerimaan DJBC antara lain bea masuk mencapai RP34,58 triliun atau 103,91 persen dari target Rp33,28 triliun. Sedangkan bea keluar mencapai Rp3,9 triliun atau Rp146,95 persen dari target Rp2,7 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp150,81 triliun atau 98,46 persen dari target Rp153,17 triliun.
"Realisasi capaian di atas 100 persen tersebut lebih cepat dua hari dari perkiraan semula yang diperkirakan baru akan tercapai 100 persen pada hari Sabtu 30 Desember 2017," ujar Heru.
Ia menuturkan, pencapaian yang lebih cepat dari perkiraan tersebut disebabkan tambahan realisasi penerimaan bea masuk sebesar lebih dari Rp340 miliar akibat masih tingginya impor pada 26 hingga 28 Desember.
Pada 29 hingga 30 Desember diperkirakan impor masih akan tinggi dengan proyeksi bea masuk sebesar Rp100 miliar per hari.
Selain itu, terjadi percepatan pelunasan pembayaran pita cukai oleh pabrik rokoK sebesar Rp20 triliun sebagai antisipasi menghindari kepadatan puncak arus kas masuk pada 29 Desember 2017 yang semula diprediksi mencapai Rp22,1 triliun. Sisa arus kas Rp2 triliun sendiri disebutkan sudah terjadi pada Jumat (29/12) lalu dari PT. Djarum Kudus.
Selain itu, realisasi ekspor minerba PT. Freeport yang lebih tinggi dari perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan pembeli di China dan Jepang.
"Dengan kinerja capaian 100 persen yang lebih cepat ini ada perbaikan `outlook` penerimaan DJBC hingga 31 Desember yang semula diproyeksikan Rp190,18 triliun atau surplus Rp1,04 triliun menjadi Rp191,62 triliun atau surplus 2,47 triliun," ujar Heru.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017