Dua napi yang masih buron itu, Dwi dan Firman alias Jangkung
Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Saprodin di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa hingga kini, polresta masih menempatkan personel di beberapa titik simpul yang menjadi tempat pelarian tujuh napi yang kabur dari Lapas Pekalongan itu.
"Lima dari tujuh napi yang kabur sudah kami tangkap pada Jumat (29/12). Adapun dua napi lainnya masih dalam pengejaran polisi," katanya.
Ia mengatakan untuk mempersempit ruang gerak kaburnya dua napi tersebut, polresta telah menerjunkan para anggotanya dibantu dengan personel dari Brigadir Mobil (Brimob) Kalibanger Pekalongan.
"Saat ini, kami lakukan penyisiran pada sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pelarian para narapidana, yaitu di semak rawa-rawa sekitar Lapas Pekalongan dan di sekitar perumahan penduduk," katanya.
Kepala Lapas Kelas II-A Pekalongan, Hilal mengaku kaburnya tujuh narapidana karena kelalaian petugas lapas dalam menjaga aktivitas para warga binaanya.
"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi pada petugas lapas untuk mencegah dan mengantisipasi kaburnya napi. Yang jelas, kita akan lebih memperketat penjagaan di lapas," katanya.
Sementara itu, lima napi yang berhasil ditangkap adalah adalah warga binaan yang terlibat kasus narkoba, yaitu Salamudin (43) warga Banda Aceh yang divonis hukuman seumur hidup, Samsudin (46) warga Mandailling, Medan, Sony William (24) warga Jakarta, , Fahrial (37) warga Jakarta, dan Edi Gunawan (42) warga Cilacap.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017