Makassar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merilis laporan akhir tahun 2017 dalam pelaksanaan tugas pokok Polri seperti diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 pasal 13 tentang Harkamtibmas dan pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

"Untuk Harkamtibmas dalam penanganan unjukrasa damai pada 2016 sebanyak 927 kasus dan meningkat 1081 kasus atau naik sekitar 109 kasus pada 2017. Sedangkan unjukrasa anarkis 2016 dan 2017 ada dua kasus," tutur Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono saat temu media pemaparan kinerja di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.

Sementara laporan bencana alam pada 2016 tercatat lima kejadian dan 2017 nihil. Angin Puting Beliung masing-masing 14 kejadian, Banjir 15 kejadian pada 2016 dan 2017 meningkat 20 kejadian, tanah longsor 11 kejadian di 2017 dan 2018 12 kejadian, kebakaran hutan tahun ini nihil dan 2016 empat kejadian.

Sedangkan untuk pengaduan, perlindungan dan pengayoman, yaitu yauduan internal di Propam Polda sebanyak 10 kasus di 2017 dan 2016 enam kasus. Yaduan eksternal Kompolnas nihil, Komnas HAM 2016 delapan kasus, 2017 empat kasus. Kemsetneg dua kasus pada 2016, di 2017 nihil. Ombudsman tiga kasus 2016 dan meningkat pada 2017 menjadi 19 kasus.

Kemudian untuk pemberian Reward atau penghargaan bagi internal Polri pada 2016 sebanyak 270 penhargaan dan 2017 menurun 198 penghargaan. Ekternal di masyarakat pada 2016 sebanyak 154 penghargaan dan 2017 kembali menurun 12 penghargaan.

Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian di Sulsel, sebanyak 611 kasus pelanggaran disiplin pada 2016 dan selesai 502 kasus. Pada 2017 sebanyak 439 kasus dan selesai 277 kasus. Untuk pelanggaran kode etik 2016 25 kasus, selesai 10 kasus, 2017 22 kasus diselesaikan 22 kasus.

Mengenai dengan penindakan tindak pidana, pada 2016 sebanyak 20.323 ribu kasus dan 2017 sebanyak 26.030 ribu kasus, meningkat 5.707 atau 28,08 persen. Jumlah penyelesaian 2016 sebanyak 14.311 kasus dan 2017 sebanyak 13.577 kasus atau berkurang 732 kasus dengan presentase lima persen.

Presentase penyelesaian pada 2016 sebanyak 70.42 kasus, di 2017 menurun menjadi 52.16 kasus atau 18,26 persen. Terkena pidana 202 orang pada 2016 dan 2017 sebanyak 256 orang atau bertambah 57 orang.

Khusus penanganan kasus Tipikor, kata dia, data jumlah kasus korupsi di jajaran Polda dan Polres telah P21 sebanyak 66 kasus atau melebihi target 55 kasus. Selanjutnya di LP sebanyak 54 kasus dan disidik atau belum P21 sebanyak 41 kasus. Data kasus korupsi di jajaran Polres, P21 sebanyak 45 kasus, LP 43 kasus dan sidik belum P21 sebanyak 34 kasus.

"Dari perbuatan tindak pidana korupsi itu, negara rugi sebesar Rp25 miliar lebih dan untuk penyelamatan kerugian negara, kepolisian berhasil menyelamatkan Rp6,9 miliar lebih dengan jumlah tersangka 90 orang," ungkap mantan Kapolda NTB itu.

Terkait dengan kejahatan trans nasional seperti penyelundupan senjata serta perompakan atau pembajakan di Sulsel nihil. Trafficking 2016 dua kasus, 2017 lima kasus, tiga selesai selebihnya masih proses.

Untuk kasus Narkotika dan psikotropika pada 2016 laporan masuk 1.791 kasus dan selesai 1.614 kasus, selebihnya proses. Pada 2017 laporan masuk 1.747 kasus dan diselesaikan 1.470 kasus sisanya sedang diproses.

"Pelaku yang diproses hukum untuk laki-laki 2.530 orang dan perempuan 155 orang, untuk tahun 2016. Sedangkan tahun ini jumlah laki-laki sebanyak 2.528 orang dan perempuan 211 orang atau bertambah 56 orang dari tahun lalu," beber dia.

Data barang bukti narkoba yang berhasil ditangkap, sebutnya merinci, jenis ganja pada 2016 sebanyak 947,3 gram lebih dan 2017 menurun menjadi 900,7 gram. Jenis Putaw nihil. Pil ekstasi di 2016 2.436 butir sedangkan di 2017 berkurang mejadi 1.039 butir.

Tangkapan narkoba jenis Sabu-sabu pada 2016 sebanyak 49 kilogram, 946 gram, di 2017 berkurang sebanyak 21 kilogram, 160 gram. Obat daftar G sebanyak 63.248 ribu butir pada 2016 dan tahun ini meningkat menjadi 1.520,051 butir.

Kasus tindak pidana pencucian uang pada 2016 nihil namun pada 2017 ada satu kasus dan sudah diselesaikan. Tindak pindana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di 2016 sebanyak 13 kasus telah diselesaikan, 2017 sebanyak 93 kasus dan baru 18 diselesaikan, sisanya sedang diproses.

Sementara kasus cybercrime pada 2017 laporan masuk 106 kasus diselesaikan tujuh kasus, di tahun 2017 meningkat 171 yang melapor hanya delapan yang bisa diselesaikan, selanjutnya masih diproses.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017