Serang (ANTARA News) - Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Banten 2018 khususnya terkait anggaran perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD Banten sebesar Rp22 miliar dialihkan untuk belanja tidak terduga (BTT) 2018.
"Hasil evaluasi Kemendagri untuk perjalanan dinas luar negeri kita sudah sepakat dialihkan untuk BTT. Sudah selesai dan kita laksanakan semua yang menjadi evaluasi pemerintah pusat, dan kita ikuti semuanya," kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, koreksi yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap APBD 2018 telah disepakati, terutama anggaran perjalanan dinas keluar negeri.
Ia mengatakan, ke depan DPRD Banten akan mendorong bagaimana Pemprov Banten melakukan kerjasama dengan luar negeri dan DPRD akan melakukan pengawasan untuk itu.
"Anggaran itu kita alihkan ke belanja tidak terduga," kata Asep.
Sementara itu Anggota Banggar DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, meski tidak kecewa dengan pencoretan anggaran perjalanan keluar negeri untuk legislatif, namun pihaknya masih mempertanyakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak dapat memberikan penjelasan kepada kepada Kemendagri mengenai kepentingan dan maksud kegiatan tersebut.
"Kita tidak kecewa, harusnya TAPD pada saat evaluasi APBD 2018, ketika ada pertanyaan dari Kemendagri mengenai apa tujuan dan urgensinya keluar negeri, harusnya bisa menyampaikan secara riset," katanya.
Menurutnya, salah satu contoh kepentingan legislatif keluar negeri, yang dapat dilakukan dan membawa baik nama daerah dan bangsa adalah, ketika ada pertemuan dengan masyarakat di Arab Saudi.
"Misalkan, ada undangan dari kelompok masyarakat, misalnya di Timur Tengah, kitakan bisa hadir dan menyampaikan apa-apa saja yang ada di Banten," kata Ali Nurdin.
Sementara Kepala Bappeda Banten Hudaya mengatakan, dengan adanya pengalihan anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri DPRD Banten ke belanja tidak terduga (BTT), maka BTT untuk Thaun 2018 bertambah dari sebelumnya Rp35 miliar ditambah Rp22 miliar.
"Atas hasil evaluasi Kemendagri itu Pemprov Banten dan DPRD sudah sepakat kemana dialihkan anggaran tersebut, yakni untuk BTT. Sehingga BTT Banten Tahun 2018 bertambah menjadi Rp57 miliar," kata Hudaya.
Ia mengatakan, BTT tersebut nantinya dipergunakan untuk kondisi darurat seperti kebencanaan dan kondisi tidak terduga lainnya seperti adanya kondisi kerawanan sosial yang darurat.
Diketahui, ?APBD Banten 2018 ditetapkan sebesar Rp11,3 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan dari 2017 sebesar Rp10,3 triliun. Postur anggaran 2018 terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) Rp6,7 triliun dan belanja langsung (BL) Rp4,6 triliun.
Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017