Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto, menuding keluarga Abu Dujana dan tim kuasa hukumnya telah melakukan eksploitasi anak terkait upaya untuk meminta pertanggungjawaban Polri saat menembak Abu Dujana di depan anaknya.
Menurut Sisno di Jakarta, Jumat, keluarga Abu Dujana berupaya mengalihkan masalah terorisme ke masalah ekploitasi anak, bahkan ke masalah politik.
"Karena telah mengeksploitasi anak maka mereka yang melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," katanya menegaskan.
Sebelumnya, keluarga Abu Dujana mengadu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi III DPR RI untuk memprotes proses penangkapan Abu Dujana yang disebut-sebut melanggar HAM.
Pihak keluarga menyatakan, Polri telah menembak Abu Dujana padahal ia tidak melawan, melarikan diri, bahkan Abu Dujana telah jongkok dengan mengangkat kedua tangan di kepala.
Mereka juga berencana mengajukan gugatan praperadilan kepada Polri di PN Jakarta Selatan karena proses penangkapan itu dinilai telah melanggar undang-undang yang ada.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007