Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan Gerindra menginginkan Pimpinan DPR berjumlah ganjil agar memudahkan dalam proses pengambilan keputusan, dan akan diatur dalam revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Karena bagi Gerindra, saya berkonsultasi dengan Ketua Fraksi Gerindra masih menginginkan penambahan dua Pimpinan DPR, yaitu dari PDI Perjuangan dan PKB, kemudian berikutnya kita lihat perkembangan," kata Supratman di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pada prinsipnya kalau Pimpinan DPR dan MPR, masing-masing bisa bertambah dua. Alasannya kalau menambah satu jumlahnya genap sehingga membuat proses pengambilan keputusan di tingkat pimpinan bisa bermasalah.
Supratman mengatakan pembicaraan penambahan jumlah pimpinan awalnya belum ada kesepakatan resmi karena Fraksi Gerindra menginginkan penambahan dua Pimpinan DPR yaitu PDI Perjuangan dan PKB.
Dia mengatakan dirinya sebagai Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang MD3 meminta Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly segera menyelesaikan namun ada banyak materi muatan tambahan di dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
"Karena dalam beberapa kesempatan, fraksi memiliki harapan-harapan politik untuk kepentingan fraksi masing-masing. Kita mau bicarakan pada masa sidang berikut untuk dikompromikan dengan fraksi-fraksi yang lain mana yang boleh dan mana yang pemerintah kurang berkenan kita bicarakan dulu," katanya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan semua fraksi memang sudah sepakat untuk mengakomodir partai politik pemenang pemilu, namun yang belum disepakati adalah jumlahnya.
Dia menjelaskan, Fraksi PPP dan Fraksi Hanura bahkan mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR diberikan kepada semua fraksi agar tidak berkelahi.
"Namun itu bisa menimbulkan masalah, terutama berkaitan dengan postur APBN, tetapi keinginan fraksi harus kita dengar. Lalu berkaitan dengan fasilitas yang harus disiapkan negara kepada pimpinan-pimpinan yang baru, semua harus dihitung," katanya.
Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani mengatakan mayoritas fraksi setuju penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI Perjuangan.
Dia menegaskan, hanya tambahan satu kursi untuk PDIP yang sudah bulat disepakati oleh fraksi di DPR.
"Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat. Bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," katanya di Jakarta, Rabu.
Sekretaris Jenderal PPP itu mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa pembahas revisi UU MD3 untuk penambahan kursi di DPR akan dilanjutkan kembali pada masa awal 2018 nanti.
Dia mengatakan Kelompok Fraksi PPP di Baleg DPR memang sudah diinformasikan bahwa revisi UU MD3 mulai kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang.
Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Alex Indra Lukman menilai ada dua nama dari internal fraksinya yang pantas menjadi Wakil Ketua DPR yaitu Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan Bambang Wuryanto.
"Dari struktur kepemimpinan fraksi di DPR ada Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yaitu Utut Adianto dan Bambang Wuryanto," kata Alex Indra Lukman di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sebenarnya PDI Perjuangan memiliki banyak figur yang pantas mengisi posisi Pimpinan DPR, namun dari struktur kepemimpinan fraksi, kedua nama tersebut yang pantas.
Namun Alex menegaskan bahwa keputusan akhir ada di Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memutuskan siapa yang menjadi Pimpinan DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017