Kupang, NTT (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap, selama 2017 terdapat 412 pengendara di NTT jadi korban kecelakaan lalu-lintas di sana. Sebabnya macam-macam, dan ternyata alkohol juga menjadi penyumbang penting kematian mereka di jalan.

Kepala Polda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Agung Santoso, di Kupang, Kamis, menyatakan, jumlah itu lima persen lebih sedikit ketimbang angka pada 2016.

"Jumlah itu bukan hanya di kota Kupang saja, tetapi untuk seluruh wilayah di NTT ini," tuturnya.

Kata dia, para pengendara yang kehilangan nyawa di jalan di sana bukan semata karena perilaku berkendara yang ceroboh dan membahayakan jiwa.


Juga karena sejumlah pengendara mabuk karena mengonsumsi minuman beralkohol sebelum atau berkendara. Mabuk selagi berkendara sangat berbahaya.

Untuk itulah, kata dia, Polda NTT terus menyosialisasikan keselamatan berkendara kepada masyarakat NTT. Selain itu, polisi setempat menggencarkan razia kepada pengendara kendaraan bermotor.


Santoso merinci kategorisasi korban kecelakaan lalu-lintas di NTT selama 2017. 352 orang luka berat (438 pada 2016) dan 1.499 orang luka ringan (1.707 pada 2016).

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017