Kupang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengandeng Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes narkoba terhadap calon bupati dan wakil bupati Kupang yang ikut dalam pilkada 2018.
"Para calon bupati dan wakil bupati Kupang yang ditetapkan KPU nanti wajib mengikuti tahapan pemeriksaan tes narkoba dilakukan BNN," kata Ketua KPU, Kabupaten Kupang, Hans Christian Louk di Oelamasi, Rabu, terkait antisipasi KPU terhadap lolosnya calon kepala daerah penguna narkoba.
Menurut dia, KPU Kabupaten Kupang telah berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan narkoba terhadap pasangan yang telah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Kupang tahun 2018.
"Namun kita belum mendapatkan informasi balik dari BNN. Kita harapkan BNN bisa memberikan dukungan untuk melakukan pemeriksaan tes narkoba terhadap pasangan yang ikut dalam pilkada Kabupaten Kupang," tegas Hans.
Tes narkoba terhadap bakal calon kepala daerah di Kabupaten Kupang, kata Hans, penting dilakukan agar kepala daerah yang terpilih nanti bebas dari penggunaan obat terlarang.
"Kita harapkan daerah ini dipimpin oleh kepala daerah yang bersih dan sehat serta bebas penggunaan narkoba agar pelayanan pemerintahan dan kemasyarakat menjadi lebih maksimal," tegas Hans.
Ia mengatakan, pemeriksaan narkoba terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam perhelatan politik di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusee, Timor Leste dilakukan secara lengkap sesuai prosedur pemeriksaan dilakukan BNN.
"Teknis pemeriksaan akan menjadi kewenangan BNN.Kita serahkan kepada BNN," tegas Hans.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017