"Saya kemarin ketemu Pak Airlangga, saya ajak Mas Emil, tidak ada masalah, tidak ada evaluasi untuk Jawa Timur. Tetap," kata Khofifah di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan usai membuka workshop Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar Kementerian Sosial dengan tema transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui gerakan sapu bersih pungutan liar.
Khofifah juga mengaku tidak khawatir dengan masalah waktu untuk mempersiapkan pencalonannya mengikuti Pilgub meski hingga saat ini ia masih menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja.
"Waktunya ini justru lama sekali, karena dulu zaman saya ikut pilgub, kampanye terbuka hanya dua minggu, ini empat bulan jadi waktunya sangat cukup," ujar Khofifah.
Khofifah menyatakan optimismenya akan mengikuti pemilihan kepala daerah untuk memperebutkan posisi Jatim I pada 2018 mendatang.
"Bismillah," ujarnya saat ditanyakan kesiapannya untuk maju pada Pilgub Jatim. Khofifah menggandeng Emil Elistianto Dardak sebagai Cawagubnya.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyiapkan pembaruan surat rekomendasi bagi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018.
"Kami siapkan yang baru karena surat yang pertama dikeluarkan masih ditandatangani Plt Ketua Umum Idrus Marham dan Wasekjen," ujar Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Berdasarkan peraturan bahwa yang digunakan untuk mendaftarkan pasangan ke Komisi Pemilihan Umum adalah ketua umum dan sekretaris jenderal yang diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia mengatakan, karena Golkar baru dilakukan pergantian ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan menghasilkan pemimpin baru, yakni Airlangga Hartarto maka perlu adanya pembaruan surat rekomendasi.
"Isinya sama dan pasangan diusung juga tetap, Khofifah-Emil. Yang berbeda hanya tanda tangan, sekarang Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham. Sehingga kami tegaskan tak ada evaluasi untuk pasangan di Pilkada Jatim," ucapnya.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017