Denpasar (ANTARA News) - Kegiatan operasional Pura Besakih di kaki Gunung Agung, Karangasem, yang sempat ditutup sejak 25 November 2017 berkenaan dengan perkembangan status Gunung Agung diinstruksikan oleh Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, untuk kembali dibuka.


Hal itu merupakan penindaklanjutan dari hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Sanur pada 22 Desember 2017, yang memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung.


"Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka, saya tetap meminta para petugas manajemen operasional maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura Besakih tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang," kata Sudikerta yang juga menjabat sebagai  Kepala Badan Pengelola Manajemen Operasional Pura Besakih saat memimpin rapat internal MO Pura Besakih, di Denpasar, Rabu.


Menanggapi instruksi tersebut, Wakil Manajer MO Pura Besakih, I Wayan Ngawit, mengatakan akan menjalankannya sembari berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali terkait dengan pengumuman resmi yang akan dikeluarkan.


Di samping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oprasional yang ada di Pura Besakih.


Sebelumnya, operasional Pura Besakih yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung ditutup baik untuk kegiatan wisata maupun persembahyangan secara umum sejak 25 November 2017.


Keputusan itu ditempuh menyusul naiknya status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung ke level IV atau Awas, setelah gunung tersebut beberapa kali sempat mengalami erupsi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017