Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan akses pendukung kehadiran Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, terus dipercepat dan infrastruktur pendukung bandara yang akan beroperasi pada 2018 terbagi menjadi non-tol dan tol.
Percepatan aksebilitas ini ditandai dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembebasan Tanah untuk Pembangunan BIJB di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu. Penandatanganan ini bersamaan juga dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 2018.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Majalengka Sutrisno, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono, serta unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida).
"Besar harapan melalui penandatanganan ini, dapat mempercepat target operasional BIJB yang ditargetkan beroperasi pertengahan 2018. Beberapa kendala di lapangan antara lain berkaitan dengan proses pembebasan tanah untuk jalan tol dan non tol menuju BIJB," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan.
Menurut dia akses pembangunan jalan non-tol menunju bandara sendiri sudah mulai dibangun pada akhir tahun ini. Sedangkan pembebasan lahan yang mengambil jalur lurus di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendekati selesai.
Ia menuturkan lahan sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar sekitar 60 meter atau seluas 40 hektare ini berada di atas lahan sebanyak 218 bidang.
"Fisik untuk non-tol`kan sudah mulai ya. Pembabaasan lahannya hanya ada di sepanjang 1,74 kilometer. Selesainya bisa lebih dulu non tol (dibandingkan Bandara)," kata dia.
Hal lainnya, kata dia, pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan akses tol sepanjang 3,8 kilometer menuju bandara. Akses tol tersebut memiliki jalur dari Tol Cipali.
Pemprov Jabar menyuntik anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pembebasan lahan yang dikucurkan dari APBD.
"Kalau (pembebasan lahan tol) akhir tahun harus selesai 2018 akhir dan pembangunannya baru bisa 2019," kata dia.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jawa Barat Eddy Nasution menambahkan, BIJB merupakan infrastruktur strategis nasional untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan daerah.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Jo. Nomor 38 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
"Maksud dan tujuan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian pembangunan BIJB agar dapat berfungsi sebagai bandara internasional pada 2018, antara lain melalui percepatan pembebasan tanah jalan tol dan non tol," kata Eddy.
Dia berharap dengan adanya penandatanganan ini akselerasi untuk aksebiltas bandara bisa terselesaikan seiring beroperasinya pada pertengahan 2018 mendatang.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017