Amman (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono pada Selasa berbicara dengan timpalannya di Yordania, yang mengatakan bahwa nasib Yerusalem harus diputuskan melalui perundingan setelah Washington secara sepihak mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.

Status kota itu harus diputuskan "melalui perundingan langsung dan sesuai dengan resolusi internasional yang relevan," kata Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi sebagaimana dikutip kantor berita negara Petra.

Di Amman, Selasa, Kono mengatakan bahwa Jepang, yang merupakan sekutu lama Amerika Serikat, tidak akan memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem dan sepakat bahwa status kota tersebut harus diputuskan dalam perundingan.

Israel merebut bagian timur Yerusalem dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Israel menganggap seluruh Kota Yerusalem sebagai ibu kota mereka yang tak terbagi, sedang warga Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah memicu unjuk rasa warga Palestina dan ditolak dalam resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak mengikat.

Hanya delapan negara yang berpihak pada Washington di PBB, termasuk Guatemala, yang pada Minggu mengatakan bahwa mereka akan mengikuti langkah Amerika Serikat memindahkan kedutaan di Israel ke kota suci tersebut.

PBB sejak lama menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk menempa perundingan adalah solusi dua negara, Palestina dan Israel, dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama mereka dengan perbatasan yang dikembalikan ke status sebelum perang 1967.

Israel dan Yordania pada 1994 menandatangani kesepakatan damai, yang mengakui status khusus Amman sebagai wali resmi kota suci Yerusalem, demikian siaran kantor berita AFP. (hs)


Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017