Semarang (ANTARA News) - Perum Bulog Subdivisi Regional Semarang, Jawa Tengah, digugat produsen lantai kayu PT Jati Luhur Agung lantaran kutu yang muncul dari gudangnya dan menyebar ke lingkungan di sekitarnya.
Legal Officer PT Jati Luhur Agung, Bagus Haris, di Semarang, Selasa, mengatakan, kutu dari gudang yang letaknya bersebelahan dengan pabrik lantai kayu ini menyebar ke daerah sekitar lokasi pabrik di kawasan industri Wijaya Kusuma Semarang.
"Kejadian itu bermula sekitar Juli 2017. Di sekitar lokasi pabrik kamu banyak sekali ditemukan kutu," kataya.
Khawatir serangga-serangga itu akan merusak produk yang akan diekspor ke luar negeri itu, kata dia, pihak perusahaan bahkan memanggil ahli yang paham soal serangga.
Dari pemeriksaan, lanjut dia, kutu yang menyebar di sekitar pabrik tersebut teridentifikasi bukan rayap.
"Dari hasil pemeriksaan ahli, kutu-kutu itu berasal dari tanaman jagung," katanya.
Setelah melakukan penelusuran, menurut dia, diketahui sumber asal kutu tersebut dari gudang Bulog yang ada persis di samping pabrik.
"Kami sudah sampaikan keberatan ke Bulog. Mereka juga menyatakan memang mendapat titipan stok jagung dan sempat terlambat melakukan fumigasi," tambahnya.
Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini belum upaya nyata Bulog untuk mengatasi masalah kutu tersebut.
Karena belum ada niat baik Bulog untuk menyelesaikan permasalahan itu, PT Jati Luhur Agung akhirnya mengajukan gugatan perdata dan meminta ganti rugi.
Total ganti rugi yang dituntut mencapai Rp6 miliar, di mana sekitar Rp1,1 miliar di antaranya merupakan kerugian karena harua menarik kembali empat kontainer produk yang sudah dikirim ke Amerika Serikat.
"Kami tarik kembali karena khawatir ditolak negara tujuan karena dikira produk kami ada rayapnya," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017