Ramallah, Tepi Barat (ANTARA News) - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Kamis memberikan persetujuan bagi pemilihan umum segera presiden dan parlemen berdasarkan peraturan baru yang akan mengecualikan kelompok pejuang garis keras Hamas. Keputusan dewan pusat PLO itu, yang memiliki wewenang legislatif ketika parlemen lengkap PLO di pengasingan yang beranggotakan 700 orang tidak sedang bersidang, masih harus disahkan oleh presiden Palestina dan ketua PLO Mahmud Abbas. Namun, seorang pejabat tinggi Palestina mengatakan kepada AFP, kabinet darurat yang dilantik Abbas pada Minggu setelah ia membubarkan pemerintah pimpinan Hamas setelah kelompok itu menguasai Jalur Gaza mungkin memulai persiapan bagi pemilihan umum paling cepat bulan depan. Dewan pusat PLO merekomendasi pelaksanaan pemilihan umum baru presiden dan parlemen bila kondisi telah memungkinkan dengan pulihnya keadaan tenang di Gaza, kata anggota dewan itu Saleh Raafat kepada AFP. Dewan pusat tersebut juga merekomendasi perubahan-perubahan bagi undang-undang pemilu yang akan mengharuskan semua partai yang mengambil bagian dalam pemilu itu "menghormati program politik PLO", termasuk dukungannya yang telah berlangsung hampir 20 tahun bagi penyelesaian dua negara atas konflik Timur Tengah, yang mengecualikan Hamas. Dewan itu mendesak pembubaran "semua milisi bersenjata", yang mencakup tidak saja sayap bersenjata Hamas, Brigade Ezzedine al-Qassam, namun juga Brigade Syuhada al-Aqsa, sayap bersenjata Fatah kubu Abbas. Para pejuang Brigade Syuhada al-Aqsa akan disatukan ke dalam pasukan keamanan Palestina, yang telah dihalau Hamas dari Gaza pekan lalu, kata Raafat. Dewan itu mendesak perubahan bagi sistem pemilu agar seluruh wilayah Palestina menjadi wilayah pemilihan tunggal dimana para calon mengambil bagian dengan perwakilan proporsional atas dasar pencalonan partai.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007