Sjahruddin Rasul merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode pertama 2003-2007 yang meninggal dunia dalam usia 74 tahun di Rumah Sakit Islam Jakarta, Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB. Sjahruddin meningggal dunia dikarenakan sakit.
"Akibat kesederhaan beliau, pernah pergi beri ceramah beliau menolak dijemput panitia, dia naik taksi. Sampai di universitas karena sederhana ditolak satpam. Setelah jelas dia narasumber dan komisoner baru boleh masuk," kata Syarif di Jakarta, Sabtu.
Untuk diketahui, KPK pada periode pertama diketuai oleh Taufiequrachman Ruki serta empat wakilnya masing-masing Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi, dan Sjahruddin Rasul.
"Saya ketemu Pak Panggabean. Beliau dibisiki bahwa almarhum pernah berkata seandainya dalam enam bulan tidak ada kasus yang dimulai jadi kasus KPK, saya mau mengundurkan diri saja," ucap Syarif.
Bahkan, kata Syarif, almarhum sempat tidak mau menerima gaji saat setahun pertama dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
"Banyak cerita lain, termasuk beliau hampir setahun pertama tidak mau menerima gaji," ungkap Syarif.
Sjahruddin dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata karena almarhum sebelumnya pernah mendapat gelar Bintang Mahaputra Utama.
Adapun prosesi pemakaman dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 15.20 WIB dengan inspektur upacara Laode M Syarif.
"Ini bisa jadi tauladan bangsa, beliau berhak dimakamkan di tempat ini," ungkap Syarif.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017