Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap 20 orang teroris pada kurun waktu 30 November hingga 15 Desember 2017, dengan lima pelaku di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Mereka ditangkap dalam operasi di Johor, Selangor, Kuala Lumpur dan Sandakan," ujar Kepala Polisi Negara Polis Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Mohamad Fuzi Bin Harun di Kuala Lumpur, Jumat.
Fuzi mengatakan selain Indonesia sebanyak tujuh orang warga Malaysia, tujuh warga Filipina dan seorang warga negara di Afrika.
"Penangkapan pertama pada 30 November 2017 di Pontian Johor yang melibatkan pelaku WNI berusia 24 tahun. Pelaku adalah salah seorang ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang merancang mengumpul dana di Malaysia sebelum ke Syria," paparnya.
Pelaku, ujar Fuzi, juga terlibat dalam insiden pengeboman di Bandung, Jabar pada Juli 2017 sebelum menyusup masuk ke Malaysia.
"Penangkapan kedua pada 1 Desember 2017 di Bandara Antarbangsa Kuala Lumpur melibatkan pelaku usia 46 tahun bekas guru Sekolah Rendah di Kuching. Pelaku adalah anggota grup whatsapp `The Rise Of Jundullah," ungkapnya.
Fuzi mengatakan penangkapan ketiga terjadi pada 4 Desember 2017 di Sandakan, Sabah, melalui kerja sama dengan Eastern Sabah Security Command (ESSCOM) melibatkan penahanan empat WNI berusia 31 hingga 38 tahun.
Mereka memasuki Malaysia secara ilegal dari Tarakan dan Nunukan serta merancang untuk menyusup ke selatan Filipina untuk bergabung dengan kelompok teroris di sana.
"Penangkapan ke empat terjadi pada 6 Desember 2017 di Kuala Lumpur melibatkan seorang laki-laki Filipina yang berusia 50 tahun. Pelaku mempunyai hubungan saudara dengan Abu Sayyaf Group. Pelaku merekrut warga Filipina di sekitar Kepong Kuala Lumpur untuk menyertai kelompok Abu Syyaf di selatan Filipina," tuturnya.
Penangkapan ke lima, ujar dia, terjadi pada 10 Desember 2017 di Sandakan, Sabah, melibatkan enam warga Malaysia dan lima warga Filipina berusia 16 hingga 47 tahun yang ditangkap karena merancang hendak bergabung ke kelompok teroris di Filipina selatan.
"Penangkapan ke enam pada 10 November di Johor melibatkan seorang warga Filipina. Pelaku masuk daftar pelaku terorisme di Filipina," ucapnya.
Penangkapan ke tujuh, ujar dia, pada 15 Desember 2017 di Bandara KLIA yang melibatkan seorang warga di utara Afrika berusia 31 tahun yang pernah ditangkap di Turki pada September 2016 karena terlibat terorisme di Irak.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017