"Mereka sangat puas dengan musisi asal Batak yang empat kali tampil di Spanyol setelah sebelumnya pada Juli-Agustus orkestra Spanyol itu sempat tampil di Indonesia," kata Kasubdit Diplomasi Budaya Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ahmad Mahendra kepada Antara di Oviedo, Asturia, Spanyol, Selasa (21/12) lalu.
Kelompok musik Mataniari dalam kunjungan ke Spanyol tanggal 15-20 Desember 2017 tampil empat kali di empat kota yang berbeda, yaitu Candas, Siero, La Felguera dan Leon.
Kunjungan Mataniari ke Spanyol tersebut sebagai bentuk balasan penampilan kelompok musik Orquesta de Camarade Siero (OCAS) dari Asturia, Spanyol, itu ke Sumatera Utara dan Jakarta pada tanggal 27 Juli-16 Agustus 2017 yang berkolaborasi dengan Mataniari.
Dikatakan Mahendra, Kemdikbud menyambut baik keinginan OCAS untuk datang lagi ke Indonesia pada 2018 dengan misi yang sama ingin tampil di Indonesia dan berkolaborasi dengan musisi daerah di Indonesia.
Untuk daerah yang nanti akan dikunjungi OCAS, dia mengatakan, dirinya belum bisa memutuskan karena hal itu juga tergantung dengan kesiapan pemerintah daerah dan musisi di masing-masing daerah untuk kolaborasi dengan orkestra Spanyol.
"Bisa di Ambon atau Yogyakarta, nanti kita lihat dulu di mana. Tapi yang pasti OCAS akan datang lagi ke Indonesia tahun depan," katanya.
Dia menilai, selama empat kali tampil di empat kota Spanyol, penampilan Mataniari selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat terlihat dengan selalu banyaknya penonton yang menyaksikan musisi Batak tersebut. Sejumlah nyanyian Batak yang ditampilkan di Spanyol antara lain Sinanggar Tulo dan Lissoi.
Menurut dia, kegiatan kolaborasi musik tersebut diharapkan juga bisa mempromosikan budaya Batak kepada kalangan Spanyol, mengingat Danau Toba telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai satu dari 10 destinasi wisata utama di Indonesia.
Kegiatan kolaborasi musisi dari Indonesia dan Spanyol tersebut, katanya, juga merupakan bentuk diplomasi budaya dua negara yang selama ini hubungannya telah berjalan baik.
"Tentu pemerintah sangat mendukung hubungan antarmasyarakat atau `P to P` dengan beberapa musisi negara lain dan itu memang harus dilakukan," katanya.
Hubungan antarmasyarakat di bidang budaya itu, kata Mahendra, sesuai dengan pemerintah mengeluarkan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan. Dalam Undang-undang ini dimuat aturan tentang manajemen pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.
Diharapkan dengan adanya UU ini maka pengelolaan kebudayaan ke depan semakin terarah dan mampu membangun peradaban yang lebih maju dan berkualitas.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017