Sebelumnya, perangkat perusahaan keamanan siber yang berbasis di Moskow itu dilarang dari jaringan pemerintah Amerika Serikat pada tahun ini di tengah tuduhan bahwa pihaknya membantu intelijen Rusia mencuri informasi rahasia.
"Pemerintah... mengakui bahwa perangkat lunak Kaspersky Lab berpotensi mengancam keamanan nasional," kata Kementerian Pertahanan negara Baltik itu dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP.
Instansi pemerintah yang menangani "infrastruktur penting" harus mengganti perangkat lunak antivirus populer tersebut "secepatnya."
Kepala intelijen Lithuania Darius Jauniskis baru-baru ini mengatakan bahwa perusahaan siber itu "kadang-kadang dijadikan boneka oleh pemerintah (Presiden Rusia Vladimir) Putin".
Kaspersky telah berulang kali membantah memiliki hubungan yang tidak semestinya dengan Kremlin dan mengatakan bahwa perangkat lunak Microsoft Office yang terinfeksi malware harusnya yang dipersalahkan atas pencurian aset intelijen Amerika, bukan perusahaannya.
Baca juga: Dilarang AS, Kaspersky Lab ajukan banding
Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017