Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Yusnal di Lhoksukon, Rabu menyatakan, Baktiar terjatuh di kamar mandi ruang C2 sekitar pukul 13.10 WIB dan meninggal dunia sebelum tiba di Puskemas.
"Korban terjatuh saat ambil wudhu sholat Zuhur. Saat terjatuh ada warga binaan mengabari ke petugas Sipir. Dia sempat dibawa ke klinik Rutan, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas," kata Yusnal.
Menurut Yusnal, korban menderita luka di bagian siku dan bagian wajah usai terjatuh. Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu hasil visum dari Puskemas Lhoksukon.
Dikatakan, jasad korban sudah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon. .
Humas Pengadilan Negeri Lhoksukon, Bob Rosman, sudah menerima kabar terkait meninggalnya Bahtiar.
Meski demikian, hakim masih menunggu surat kematian terdakwa dari Rutan Cabang Lhoksukon secara resmi.
"Yang bersangkutan adalah terdakwa kasus narkotika. Saat ini dia sedang menunggu tahapan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bila terdakwa meninggal dunia, maka secara otomatis kasusnya gugur," kata dia.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017