Serang (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret atau mengevaluasi usulan anggaran perjalanan ke luar negeri untuk DPRD Banten yang tercantum dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp15,5 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina di Serang, Rabu mengatakan, hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten 2018 belum final karena masih ada beberapa item anggaran yang masih perlu diperbaiki. Paling lambat evaluasi tersebut selesai pada 28 Desember 2017.

"Paling krusial itu perjalanan luar negeri nilainya 15,5 miliar, karena Provinsi Banten belum ada kerjasama luar negeri manapun. Sehingga mau ke mana perjalanan luar negeri itu belum jelas," kata Hudaya.

Menurutnya, untuk perjalanan dinas ke luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan demikian, anggaran tersebut berdasarkan hasil evaluasi dicoret atau dilarang oleh Kemendagri dan Pemprov Banten kesulitan untuk menjelaskan mengenai anggaran tersebut karena ketentuannya sudah jelas.

"Kita juga susah menjawabnya karena tidak ada dasar," kata Hudaya.

Ia mengatakan, anggaran tersebut kemungkinan akan dialihkan untuk belanja urusan wajib yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.

Sedangkan persoalan lainnya kaitannya dengan evaluasi Kemendagri tersebut, kata dia, Pemprov Banten masih bisa memberikan penjelasan karena tidak terlalu krusial seperti kesalahan kode rekening. Misalnya perjalanan dinas yang ada pada pos belanja barang dan jasa yang mencapai Rp1.6 triliun dalam setahun.

Namun demikian, kata dia, dari belanja barang dan jasa tersebut sekitar 15,5 persennya adalah perjalanan dinas, karena ada beberapa OPD yang menyusun perjalanan dinas-nya lebih banyak. Sehingga perlu dilakukan evisiensi dan nantinya akan ditetapkan sekitar 10 persen perjalanan dinas yang bisa dianggarkan.

"Kemudian kaitannya dengan kode rekening juga soal belanja publikasi, karena ada yang belanja dokumentasi di dalamnya. Harusnya dipisahkan kode rekeningnya," kata Hudaya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan anggaran yang dievaluasi Kemendagri dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp103 miliar termasuk belanja perjalanan luar negeri di DPRD Banten Rp15 miliaran.

"Kami bersyukur tahun ini lebih sedikit yang dievaluasi dibandingkan tahun sebelumnya. Berarti ini sudah ada perbaikan dari sisi perencanaan anggarannya," kata Hudaya.

Pewarta: Mulyana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017