Jepara (ANTARA News) - Aktivitas kapal motor penumpang yang melayani penyeberangan dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menuju Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa dan sebaliknya ditunda sementara karena terkendala gelombang laut tinggi.
"Penghentian aktivitas pelayaran dimulai sejak Senin (18/12) karena ketinggian gelombang di laut cukup tinggi," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jepara Suripto di Jepara, Rabu.
Ia mengatakan, ketinggian gelombang laut saat ini mencapai 2,5 meteran, sedangkan kecepatan anginnya mencapai 25 knot.
Selain karena ketinggian gelombang laut yang cukup tinggi, kata dia, dengan kecepatan angin yang mencapai 25 knot juga membahayakan aktivitas pelayaran.
Untuk itu, lanjut dia, Pelabuhan Jepara ditutup sementara karena cuaca di laut saat ini belum mendukung aktivitas penyeberangan ke Karimunjawa.
Penutupan Pelabuhan Jepara tersebut, tercatat sudah dua kali karena pada 28 November 2017 juga ditutup sementara dan baru dibuka kembali pada 3 Desember 2017 lantaran cuaca laut normal kembali, sedangkan pekan ini kembali ditutup karena cuaca laut yang tidak mendukung.
Sebetulnya, lanjut dia, dua kapal penyeberangan menuju Karimunajwa, yakni Kapal Motor Siginjai dan Express Bahari dengan ketinggian gelombang 2,5 meter tidak berpengaruh signifikan, hanya saja untuk kecepatan angin yang mencapai 25 knot tentu membahayakan.
Terkait cuaca buruk tersebut, katanya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah mengeluarkan peringatan cuaca buruk.
Oleh karena itu, dia mengingatkan, para nelayan untuk tidak nekat melakukan aktivitas pelayaran, karena sangat membahayakan keselamatan jiwa.
"Larangan melakukan aktivitas di laut diharapkan dipatuhi karena demi keselamatan," ujarnya.
Kebijakan yang diterapkan tersebut, tidak kaku karena sifatnya tentatif.
"Apabila cuaca laut kembali normal, tentunya kami akan kembali memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal penyeberangan maupun nelayan," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017