"Hari ini agenda pemeriksaan terhadap R Setio Lelono. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penundaan karena sedang berada di luar negeri sampai dengan 6 Januari 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara spesifik dalam kapasitas apa kakak Setya Novanto tersebut diperiksa.
"Secara spesifik belum bisa kami sampaikan tetapi sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan juga terhadap istri dan mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dari Setya Novanto," kata Febri.
Febri menyatakan bahwa lembaganya fokus untuk mengklarifikasi dan mendalami terkait dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
"Jadi, memang kami masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu. Untuk saksi Setio Lelono saya kira nanti saja ketika yang bersangkutan sudah datang pada proses pemeriksaan dan kami bisa sampaikan beberapa informasi," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat pemanggilan kembali terhadap dua anak dari Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
Adapun dua anak Novanto itu antara lain Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
"Penyidik sudah mengirimkan kembali panggilan pada Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Agenda pemeriksaan pada minggu ini," kata Febri.
Sebelumnya, dua anak Novanto itu tidak memenuhi panggilan KPK dikarenakan surat pemanggilan belum diterima.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-e.
"Jadi, kami ingin tahu sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan kepemilikan perusahaan, saham-saham perusahaan dan juga hal-hal lain," ucap Febri.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017