Jakarta (ANTARA News) - Dua opsi usulan periodesasi kepengurusan Partai Golkar hasil Muasyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengemuka pada penyampaikan pemandangan umum oleh DPD I dari seluruh Indonesia dan Ormas Partai Golkar.
Penyampaian pemandangan umum tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna II Munaslub di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.
Pada penyampaian pemandangan umum tersebut, sebagian besar DPD I mengusulkan agar ketua umum Partai Golkar terpilih Airlangga Hartarto menyelesaikan tugas-tugas DPP Partai Golkar hingga tahun 2019.
Namun, ada juga DPD I yang mengusulkan agar periodesasi kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub dapat diperpanjang hingga tahun 2022, yakni disampaikan oleh DPD I dari Jawa Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.
Pertimbangannya, agar tidak setiap tahun diselenggarakan Munas atau Munaslub.
Sedangkan DPD I Partai Golkar Bangka Belitung mengusulkan, periodesasi kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub, dibicarakan bersama antara DPP dengan DPD I dan Ormas pada rapat pimpinan nasional (Rapimnas) berikutnya.
"Setelah selesai Musnalub, mengusulkan agar kepengurusan DPP Partai Golkar yang terbentuk segera menyelenggarakan Rapimnas dan membahas periodesasi kepengurusannya berdasarkan aspirasi dari daerah," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Banga Belitung, M Sarmuji.
Sedangkan, DPD I dari Bali mengusulkan agar, ketua umum Partai Golkar terpilih Airlangga Hartarto dapat menyelesaikan tugas-tugas DPP Partai Golkar yang belum selesai hingga tahun 2019.
Jika sampai 2019 masih ada yang belum selesai dan dipandang perlu untuk diperpanjang, DPD I Bali mengusulkan agar dapat diperpanjang hingga tahun 2020.
DPD I Bali juga mengusulkan agar dilakukan revitalisasi organisasi, dengan mengkoordinasikan DPD I di seluruh Indonesia.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017