Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR mempertanyakan bagaimana keputusan pemerintah terkait kelanjutan Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation agreement/DCA) Singapura-RI yang kemungkinan besar sulit diratifikasi DPR. "Saya tanya bagaimana maunya pemerintah, (DCA) dilanjutkan atau tidak," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Yusron Ihza Mahendra, di sela-sela rapat tertutup dengan jajaran pemerintah, di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis. Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, Gubernur Lemhanas Muladi, Menhan Juwono Sudarsono, Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan Gubernur Provinsi Kepri Ismeth Abdullah. Yusron mengatakan saat ini kecil peluangnya bagi DPR meratifikasi perjanjian bilateral tersebut, karena DCA ternyata lebih banyak merugikan bangsa Indonesia. Ditegaskannya pula bahwa tidak ada maksud bagi Dewan untuk menghalang-halangi pemerintah terkait perjanjian kerjasama internasional yang telah ditandatangani tersebut. Namun, kepentingan atau "concern" DPR dalam hal ini adalah untuk melindungi kepentingan bangsa yang lebih besar. "Terlalu mahal bangsa ini harus membayar jika ditukar dengan DCA," ujar adik mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra tersebut. Lebih lanjut Yusron mengatakan bahwa apabila pemerintah tetap melanjutkan perjanjian tersebut, lembaga legislatif telah memberikan sinyal penolakan ratifikasi dan salah satu kunci ada di DPR. "Kuncinya juga ada di DPR. Kalau kita tidak mau ratifikasi, maka selesai (tak berlaku, red) perjanjian ini," katanya. Akan tetapi, masih kata Yusron, jika pemerintah membatalkan perjanjian tersebut, maka hal ini akan lebih baik. Dalam perjanjian yang ditandatangani para pejabat di Istana Tampaksiring, Bali, baru-baru ini, antara lain disebutkan bahwa Angkatan Bersenjata Singapura bisa mengajak pihak ketiga atau negara lain untuk ikut latihan di Indonesia. Pasal ini menimbulkan keberatan dari berbagai pihak di tanah air, karena bisa saja Singapura mengundang atau mengajak Israel atau AS yang tidak disetujui Indonesia. (*)
Copyright © ANTARA 2007