"Kami belum berani memastikan itu dilakukan oleh oknum aparat atau tidak. Itu ditangani melalui penyelidikan internal untuk memastikannya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Kotabesi Iptu Afif Hasan dihubungi dari Sampit, Selasa.
Dua warga bernama Agus (55) dan Abu Saman (60), diduga tertembak peluru karet saat terjadi ketegangan terkait saling klaim lahan di areal perkebunan kelapa sawit yang ditanami oleh PT Bumi Sawit Kencana (BSK) anak perusahaan Wilmar Group, pada Senin (18/12) siang. Agus mengalami luka tembak di kaki, sedangkan Abu Saman menderita luka di paha.
Afif mengatakan, saat ini yang mereka lakukan adalah menjaga situasi di daerah itu agar tetap kondusif. Hal itu dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya gesekan.
Pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologis kejadian.
Hingga Selasa siang, menurut Afif, belum ada pengaduan resmi dari warga terkait kejadian itu. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan dari pihak warga, termasuk dua warga yang menderita luka tembak tersebut.
"Kami berupaya seoptimal mungkin menyelidiki kasus ini. Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Afif singkat.
Sementara itu, keterangan dihimpun dari warga, ketegangan berujung penembakan itu berawal dari saling klaim 25 hektare lahan yang sudah ditanami sawit oleh PT BSK. Warga yang merasa memiliki lahan tersebut, berusaha memanen sawit secara massal, namun dihadang oleh satuan pengamanan perusahaan dan personel aparat keamanan yang berjaga.
Negosiasi yang sempat dilakukan, tidak membuahkan hasil. Aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak ke arah warga dengan alasan mencegah aksi anarkis warga yang sebagian membawa senjata tajam.
Akibat tembakan yang diduga menggunakan peluru karet tersebut, dua warga yakni Agus dan Abu Saman, terluka. Mereka kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan.
Manajer Binamitra Wilmar Group Andi Ayub mengatakan, lahan yang diklaim warga tersebut sudah dibebaskan atau dibayar ganti ruginya pada 2008 lalu. Namun belakangan, ada anggota keluarga lainnya yang mengklaim ganti rugi lahan tersebut.
Pihak perusahaan berupaya mencari penyelesaian masalah sengketa ini, namun belum membuahkan hasil. Pihak perusahaan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, salah seorang tokoh adat Kotawaringin Timur, Muhammad Jais menyesalkan terjadinya penembakan terhadap warga, apapun alasannya. Dia meminta ini diusut tuntas dan pelakunya diberi sanksi tegas agar menjadi pembelajaran karena kasus penembakan terhadap warga sudah sering terjadi.
"Kami meminta Komnas HAM turun menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang karena tidak disikapi secara serius. Dan lagi-lagi, yang menjadi korbannya adalah warga. Ini jangan dibiarkan," kata Jais yang juga Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dia mendesak agar tidak ada lagi anggota Polres, Polsek maupun Brimob yang ditugaskan membantu pengamanan perusahaan. Hal itu untuk mencegah terjadinya konflik yang berujung penembakan terhadap warga, seperti yang sering terjadi.
Pewarta: Norjani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017