"Masa jabatan itu yang akan diputuskan besok (Selasa, 19/12), apakah dua tahun atau lima tahun," ujar Fahmi Idris seusai pembukaan Munaslub Golkar di JCC, Senin malam.
Berdasarkan ketentuan, karena Airlangga menggantikan Setya Novanto melalui Munaslub maka masa jabatannya selaku ketua umum hanya lah dua tahun atau mengisi sisa masa jabatan Setya Novanto.
Namun masa jabatannya bisa hingga lima tahun jika pemilik hak suara Golkar menghendakinya.
Menurut Fahmi kedua opsi masa jabatan itu sama kuatnya dan akan diputuskan dalam Munaslub.
Airlangga Hartarto terpilih sebagai ketua umum DPP Partai Golkar dalam Rapat Pleno partai beringin, untuk menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus hukum dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Fahmi mengakui ada beberapa orang yang menyatakan ingin maju sebagai calon ketua umum dalam Munaslub, tetapi dia menekankan sejauh ini mayoritas aspirasi pemegang hak suara menginginkan Airlangga memimpin Golkar.
"Syarat maju sebagai calon kan harus mengantongi dukungan. Sehingga sepertinya sulit bagi siapa pun menandingi pak Airlangga," jelas dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017