Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki program yang mengurusi pelayanan warga sejak lahir hingga wafat, sebagai program yang membedakan dengan daerah lainnya.
"Jika ada bayi yang lahir, dalam waktu 24 jam akta kelahiran dan perubahan kartu keluarga bisa langsung selesai. Sedangkan bagi warga yang wafat, kami siapkan santunan khusus," kata Bupati Kudus Musthofa Wardoyo di Kudus, Senin.
Semua pelayanan tersebut, kata dia, tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Selain pengurusan kelahiran dan santunan kematian, kata dia, di sektor kesehatan Pemkab Kudus juga memberikan pelayanan kesehatan pengobatan gratis bagi warga miskin di rumah sakit untuk ruang kelas III.
Layanan tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku di rumah sakit milik pemerintah, namun juga berlaku di rumah sakit swasta yang ada di Kudus.
Di sektor pendidikan, sejak tahun 2009 Pemkab Kudus menggratiskan pendidikan mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Kabupaten Kudus merupakan daerah yang pertama kali menerbitkan peraturan daerah wajib belajar 12 tahun di Indonesia. Bahkan para siswa SMK di Kudus mayoritas sudah mendapatkan tawaran kontrak kerja meskipun belum lulus," lanjut Musthofa.
Untuk sektor ekonomi, Pemkab Kudus merancang skema kredit usaha dengan bunga sangat rendah untuk pengusaha mikro.
Ide tersebut muncul, kata Musthofa, lantaran di Kudus terdapat ratusan ribu pedagang kecil.
Ia mengungkapkan, hal pertama yang dilakukan adalah membuka akses permodalan dengan memberikan fasilitas kredit lunak tanpa jaminan.
"Para pengusaha kecil merupakan orang yang serius bekerja, namun tidak punya kesempatan. Sudah seharusnya negara hadir menjadi mitra bagi mereka yang mempunyai komitmen kuat untuk mandiri. Kudus menjadi yang pertama melakukan hal ini di Indonesia. Bahkan program kredit usaha bunga 1 persen yang kami inisiasi diadopsi oleh Bank Jateng," papar Musthofa.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017