"Pemerintah cukup memfasilitasi pemangku kepentingan soal budaya untuk meningkatkan hubungan antarmasyarakat ke luar negeri, sehingga selanjutnya jangan lagi harus bergantung dengan pemerintah," kata Kasubdit Diplomasi Budaya Luar Negeri, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbud, Ahmad Mahendra kepada Antara di Oviedo, Spanyol, Senin.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya mendampingi kelompok musik uning-uningan Batak Toba, Mataniari, serta maestro jazz Indonesia Adra Karim, berkunjung ke Spanyol untuk berkolaborasi dengan "Orquestra de Comarade Sierro" (OCAS) asal Asturia, Spanyol.
Menurut dia, pemerintah selama ini sudah memfasilitasi sejumlah kegiatan promosi budaya Indonesia ke luar negeri dengan mengajak sejumlah seniman tampil di berbagai negara.
Namun demikian, setelah melakukan kegiatan tersebut hendaknya jangan sampai terhenti sampai di situ saja, tapi seniman harus terus membina hubungan dengan mitranya di luar negeri sehingga potensi untuk terus terjalin promosi budaya bisa berjalan.
Dia mengakui saat ini ada beberapa seniman dan bahkan pemda di Indonesia yang sudah diajak Kemdikbud untuk promosi budaya di luar negeri. Tapi setelah ada kegiatan tersebut, seniman dan pemda tak aktif melakukan hubungan antarmasyarakat dengan mitranya, sehingga tak ada lagi kelanjutannya.
"Sangat disayangkan memang masih ada seninam dan pemda yang bersikap pasif, sekalipun Kemdikbud sudah memfasilitasi promosi budaya," katanya tanpa bersedia menyebutkan seniman dan pemda dimaksud.
Padahal, tambah Mahendra, sebenarnya banyak warga asing yang tertarik dengan budaya Indonesia bahkan ada sejumlah orang asing yang belajar musik tradisional Indonesia dan membentuk kelompok musik.
Dia mengatakan, namun tak sedikit pula seniman dan pemda yang selesai melakukan misi budaya yang diinisiasi Kemdikbud, sepulangnya di Indonesia beberapa bulan berikutnya terus membina hubungan antarmasyarakat dengan mitranya di luar negeri.
Dicontohkan, kelompok musik uning-uningan Batak Toba, Mataniari, serta maestro jazz Indonesia Adra Karim, berkunjung ke Spanyol untuk berkolaborasi dengan "Orquestra de Comarade Sierro" (OCAS) asal Asturia, Spanyol, adalah bentuk hubungan antarmasyarakat yang baik, mengingat sebelumnya mereka melakukan kolaborasi musik di Indonesia pada 27 Juli-16 Agustus 2017.
Hubungan antarmasyarakat di bidang budaya itu, kata Mahendra, sesuai dengan pemerintah mengeluarkan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan.
Dalam Undang-undang ini dimuat aturan tentang manajemen pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.
Diharapkan dengan adanya UU ini maka pengelolaan kebudayaan ke depan semakin terarah dan mampu membangun peradaban yang lebih maju dan berkualitas.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017