Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola diskotek MG yang diketahui memiliki pabrik narkoba di lokasi tempat hiburan itu, dengan menutupnya dan menghukum pengelolanya.
"Kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat di mana, yang sebetulnya menjadi tempat hiburan, dikamuflase menjadi pabrik sabu, " kata Sandiaga di Jakarta, Senin.
Diskotek MG bukan hanya mendistribusikan tapi memproduksi sabu dalam varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral, yang susah sekali terdeteksi, kata dia.
"Oleh karena itu, kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandiaga
Pemprov DKI Jakarta tidak akan menolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya kepada masyarakat.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana. Karena ini bukan masalah tutup atau buka. Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase perizinan pariwisata dan ini tindak pidananya sangat amat berat," kata Sandiaga.
Wagub mengatakan kedoknya adalah tempat hiburan tapi ternyata di dalamnya adalah produsen narkoba.
"Semua akan dievaluasi, tapi kita minta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat. Dari kita mengapresiasi sekali, aparat BNN, aparat kepolisian, aparat keamanan setempat dan kita ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita," kata Sandiaga.
MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, kemarin digerebek BNN dan BNNP DKI Jakarta, karena difungsikan sebagai pabrik pengolahan sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan selama dua tahun.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017