Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDIP DPR RI menyatakan tetap akan mendukung penggunaan hak interpelasi luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc, namun PDIP tidak ingin DPR terjebak dalam proses interpelasi yang berlarut-larut. Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo ketika dikonfirmasi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu membantah desas-desus PDIP telah menarik dukungan interpelasi lumpur apindo. "Tidak benar dukungan interpelasi Lapindo ditarik. Bagi PDIP tidak ada istilah mundur atau ditarik, bahkan DPP PDIP justru akan mempertegas sikap agar Presiden hadir memberikan penjelasan," kata Tjahjo. Tjahjo menyatakan, Fraksi PDIP tetap mendukung proses interpelasi. Hanya saja, DPR jangan terjebak menunggu proses seperti interpelasi Iran yang berlarut-larut. Namun PDIP harus mendukung pemerintah agar cepat menangani masalah korban Lumpur Lapindo yang penanganan pemerintah sangat lambat. "Proses interpelasi `kan proses poliik DPR untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah yang lamban menangani ganti rugi dan pembangunan infrastruktur dan lain-lain," katanya. Jadi Fraksi PDIP tetap agar interpelasi sebagai proses politik berjalan, tetapi Fraksi PDIP tetap menekan pemerintah agar cepat menangani masyarakat korban Lumpur Lapindo agar tidak berlarut-larut."Masyarakat jangan dihadapkan dengan pihak swasta, tetapi pemerintahlah yang bertanggungjawab terhadap nasib masyarakat yang terkena korban bencana," katanya. Dalam rapat paripurna pada Selasa (19/6), Ketua DPR Agung Laksono membacakan pengajuan hak interpelasi lumpur Lapindo agar usul itu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Selanjutnya, Bamus akan menentukan jadwal mengundang pemerintah untuk memberi tanggapan atas hak interpelasi tersebut," kata Agung. Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) DPR Jamaludin Karim menegaskan, pihaknya akan mempelopori pengajuan hak angket lumpur Lapindo agar kasus itu diteruskan ke tahap penyelidikan. "Karena itu, BPD DPR akan mempelopori pengajuan hak angket untuk mengusut tuntas kasus lumpur Lapindo yang sampai saat ini tidak tuntas-tuntas. Kalau hak interpelasi besar kemungkinan terjadinya politik dagang sapi atau `bargaining` politik fraksi-fraksi," katanya. Menurut Jamaludin, pihaknya juga menyesalkan bila ada fraksi selaku penggagas mundur secara berjamaah dalam pengajuan hak interpelasi Lapindo maupun Iran. "Kalau ada fraksi yang mundur, berarti mereka sudah masuk angin dan tidak konsisten dengan sikapnya. Ini akan merusak wibawa dan citra dewan di mata publik," kata Jamaludin.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007