"Iya betul. Pertimbangan mencabut dukungan sesuai di dalam surat," ujar Wasekjen DPP Golkar Sarmuji kepada Antara di Jakarta, Minggu malam.
Pencabutan dukungan itu tertuang dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 tanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Golkar terpilih Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa berdasarkan surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, DPP Golkar telah merekomendasikan Ridwan Kamil berpasangan dengan kader Golkar Daniel Muttaqien pada Pilgub Jawa Barat.
Rekomendasi DPP Golkar itu ditindaklanjuti DPD Golkar Jawa Barat dengan memberikan batas waktu kepada Ridwan Kamil hingga 25 November 2017 untuk menetapkan Daniel Muttaqien sebagai pasangannya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan Ridwan Kamil belum juga menetapkan pasangannya.
Atas dasar itu, demi menjaga kehormatan, marwah dan kepentingan Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat, DPP Golkar memutuskan mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017