Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan wilayahnya bebas dari rumah tidak layak huni pada 2020 melalui program bedah rumah yang melibatkan seluruh komponen, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengemukakan, program bedah rumah terus digalakkan, baik dalam program kerja rutin seperti Bina Desa maupun secara insidental di berbagai kecamatan.
"Kami targetkan bedah rumah tidak layak huni ini tuntas pada 2020, sehingga Kabupaten Malang bisa bebas dari rumah tidak layak huni. Memang harus kerja keras untuk mewujudkan target tersebut," ujar Wahyu Hidayat di Malang, Jawa Timur, Minggu.
Ia menerangkan, untuk mewujudkan target bedah rumah warga yang rata-rata prasejahtera tersebut, pemrintah daerah juga membidik keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR).
Menurut Wahyu, bedah rumah tidak layak huni tersebut dilakukan secara bertahap. Setiap unit rumah yang dibedah dianggarkan dana sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta, termasuk untuk membangun jamban.
Bupati Malang Rendra Kresna mewajibkan setiap OPD membedah minimal satu unit rumah warga yang tidak layak huni.
Saat ini ada sekitar 14.000 rumah warga yang dinilai tidak layak huni di Kabupaten Malang. Jika di setiap desa ada lima rumah tidak layak huni dibedah setiap tahun, pada 2020 tidak akan ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, kata Wahyu, kegotongroyongan dalam pembangunan menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah itu, khususnya dalam memperbaik rumah warga yang tidak layak huni. Sebab, anggaran dari APBD Kabupaten Malang tidak akan mampu karena banyak program prioritas yang juga harus dijalankan.
"Kami akan membangun sinergitas dengan berbagai pihak agar program pengentasan kemiskinan yang salah satunya bedah rumah tidak layak huni segera terwujud, apalagi Pak Bupati menargetkan 2020, Kabuapten Malang bebas rumah tidak layak huni," ujarnya.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017