Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai mata uang rupiah terapresiasi sebesar 0,24 persen terhadap dolar Amerika Serikat pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp13.490,31 per dolar AS.
"Selama minggu kelima November 2017, level nilai tukar rupiah regional tertinggi di Provinsi Papua yang mencapai Rp133.322,10 per dolar AS," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Jumat.
Suhariyanto juga memaparkan, rupiah juga terapresiasi 2,15 persen terhadap dolar Australia pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp10.249,89 per dolar Australia.
Sebaliknya, mata uang rupiah pada periode yang sama terdepresiasi 1,27 persen terhadap yen Jepang, dan 0,33 persen terhadap mata uang euro.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017