Tokyo (ANTARA News) - Kepolisian Jepang, Kamis (14/12), menangkap dua warga Jepang dan satu warga Korea Selatan atas dugaan mengirim makanan ke Korea Utara, kata pejabat.

Jepang melarang perdagangan dengan Korea Utara sebagai bagian dari sanksi yang diberlakukan terhadap negara itu atas program rudal dan nuklir mereka serta penculikan terhadap warga Jepang.

Polisi menuding ketiganya – dua pengusaha Jepang yang keduanya berusia 47 tahun dan seorang warga Korea Selatan berusia 59 tahun yang bekerja di perusahaan transportasi – mengirim sekitar 1.530 kotak dari Pelabuhan Yokohama, barat daya Tokyo, ke Korea Utara melalui Singapura pada 2014.

Kotak tersebut berisi makanan dan barang lain senilai 7,16 juta yen.
 
"Mereka diduga memasukkan kotak tersebut ke dalam kapal dan mengekspornya tanpa izin," ujar juru bicara di Departemen Kepolisian Kyoto, kepada AFP.

Sebelumnya pada hari tersebut, penyidik menyerbu beberapa tempat sehubungan dengan penangkapan itu.

Menurut media setempat, polisi menyerbu asosiasi komersial yang berbasis di Tokyo dan yang berafiliasi dengan Asosiasi Umum Warga Korea di Jepang, yang dikenal sebagai Chongryon, kedutaan de facto Korea Utara di Jepang.

Polisi juga menggerebek sebuah perusahaan di Tokyo, ungkap Asahi Shimbun. (kn)



Pewarta: Antara
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017