Semarang (ANTARA News) - Oknum anggota Polda Jawa Tengah, Bripka EPS ditahan di Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekan sejawatnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna di Semarang, Rabu, membenarkan penahanan oknum anggota Satuan Brimob Polda Jawa Tengah itu.
"Sudah ditahan sejak 17 November 2017 di Satuan Tahanan dan Barang Bukti," katanya.
Menurut dia, oknum polisi itu diserahkan secara langsung oleh kesatuannya sendiri.
EPS dilaporkan oleh rekannya sendiri yang diketahui bernama Briptu TR atas dugaan pencurian sepeda motor.
Laporan tindak pidana itu sendiri berawal ketika pelapor menitipkan sepeda motornya kepada pelaku karena harus bertugas di Jakarta.
Seusai bertugas dari Jakarta, TR kemudian bermaksud mengambil Yamaha Scorpio miliknya itu di rumah EPS.
Namun, sepeda motor kesayangannya itu sudah tidak ada lagi di rumah EPS tanpa alasan jelas.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan EPS ke Polrestabes Semarang.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017