Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Kementerian Kesehatan mendapat penghargaan sebagai lembaga dengan impelemtasi LHKPN elektronik terbaik pada 2017 dengan kategori proyek percontohan terbaik pada 2017.
Penghargaan lain diberikan sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penghargaan diberikan langsung kepada Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, oleh Ketua KPK, Agus Raharjo.
Kementeriam Kesehatan dianggap telah memenuhi kriteria yang ditentukan KPK, yaitu memenuhi 90 persen tingkat kepatuhan LHKPN sehingga dapat menerima penghargaan itu.
LHKPN merupakan salah satu alat yang digunakan untuk pencegahan korupsi sehingga tujuan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari KPK kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan LHKPN di lingkungan instansinya secara baik.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara dan mendukung terlaksananya pemerintahan yang bersih, Kemenkes juga telah bekerjasama dengan KPK dan BPJS Kesehatan untuk membentuk tim penanganan kecurangan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pembentukan tim itu sebagai upaya pencegahan adanya kecurangan dalam program JKN dan Kartu Indonesia Sehat.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017