Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) Tim Evaluasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Komisi II DPR RI melakukan rapat tertutup di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu. Ditemui sebelum memasuki rapat, Ketua Panja Tim Evaluasi IPDN Komisi II, Sayuti Asyatri, mengatakan rapat tertutup dijadwalkan membahas sejumlah opsi terhadap nasib IPDN. "Materi rapat akan bahas kasus IPDN, di antaranya apakah nantinya IPDN dibekukan, setelah menunggu seluruh praja selesai mengikuti pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) itu. Sayuti mengatakan pembahasan mengenai nasib IPDN atas masukan dari Tim Evaluasi Penyelenggaraan IPDN, Ryaas Rasyid, Komisi II, sejumlah pakar pendidikan, dan media massa. "Metode pendidikan di IPDN tidak ada kaitannya dengan lembaga adminstrasi negara, dan sistem pendidikan nasional," ujarnya. Namun, Sayuti menegaskan, opsi yang dikeluarkan untuk IPDN akan dibahas lebih lanjut dalam rapat. Sebelumnya, ada tiga opsi untuk IPDN, pertama meneruskan lembaga pendidikan di Jatinangor itu dengan sistem berbeda dengan rekruitmen praja ditata ulang, bukan lagi sekolah kedinasan serta kurikulum dan namanya diubah. Kedua, pembangunan Akademi Pendidikan Dalam Negeri (APDN) regional di lima propinsi untuk mengakomodasi 33 propinsi, yakni di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan satu di wilayah Timur (Maluku, Papua atau Nusa Tenggara Timur). Ketiga, pendidikan kedinasan murni sesuai UU Sisdiknas yang hanya menerima lulusan Strata Satu (S1) yang merupakan pendidikan keahlian pemerintahan tanpa gelar yang diselenggarakan di IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) Cilandak, Jakarta. Tim Evaluasi menilai, opsi satu dan tiga perlu waktu persiapan dua tahun, sedangkan untuk opsi kedua diperlukan waktu lima tahun. Ryaas waktu itu mengatakan ketiga opsi tersebut merupakan jalan tengah dari tarik menarik yang ekstrem antara mempertahankan atau membubarkan IPDN.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007