Bantul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan berkas administrasi 14 partai politik tingkat kabupaten ini telah memenuhi persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Rabu, mengatakan berkas 14 parpol dinyatakan memenuhi persyaratan setelah pihaknya melakukan penelitian administrasi terhadap berkas sembilan dari 14 partai yang menyerahkan dokumen perbaikan.
"Setelah kami meneliti berkas perbaikan sembilan parpol, hasilnya semua partai yang melakukan perbaikan memenuhi syarat dan lengkap dalam arti memenuhi jumlah minimal, sehingga total ada 14 parpol administrasinya semua lengkap," katanya.
Ia mengatakan, 14 partai dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi calon peserta Pemilu 2019 karena berkas persyaratan berupa salinan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik atau surat keterangan jumlahnya lebih dari batas minimal 931 berkas.
"Dalam artian semuanya lengkap, memenuhi batas minimal, hasil penelitian sudah kami sampaikan ke pengurus parpol masing-masing, dan kemudian hasilnya kami juga berikan kepada panwas (panitia pengawas), KPU DIY dan KPU RI.
14 parpol di Bantul yang memenuhi persyaratan itu terdiri lima parpol yang sejak awal memenuhi batas jumlah yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PPP.
Sedangkan sembilan partai yang memenuhi syarat setelah melakukan perbaikan administrasi adalah Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Perindo, PKB dan Partai Serikat Indonesia (PSI).
Johan menjelaskan, meski 14 parpol tingkat Bantul memenuhi jumlah minimal untuk jadi calon peserta Pemilu, bukan berarti lolos menjadi peserta Pemilu, karena untuk penetapan peserta Pemilu akan dilakukan KPU RI setelah hasil dari semua kabupaten diterima KPU RI.
"Jadi kami di kabupaten hanya menyerahkan hasil bahwa 14 parpol memenuhi syarat jumlah, dan nantinya dari KPU RI yang akan mengumumkan partai mana saja yang lolos penelitian admnistrasi secara nasional," katanya.
Pewarta: H. Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017